Rencana Revitalisasi Pasar Besar Kota Malang Akan Dilanjutkan

© PERAWI/Abdi Purmono

PERAWI, Malang — Penjabat Wali Kota Malang Iwan Kurniawan mengutarakan bahwa Pemerintah Kota Malang masih terus melakukan persiapan untuk merevitalisasi Pasar Besar Malang atau PBM.

Revitalisasi PBM menjadi satu dari 11 prioritas program kerja Iwan sejak dilantik menjadi Penjabat Wali Kota Malang pada Sabtu, 10 Agustus 2024.

Mantan Penjabat Bupati Lebak ini mengharapkan 11 prioritas program kerja bisa diselesaikan selama masa kepemimpinannya. Paling tidak, kata Iwan, ia sudah memberikan fondasi untuk dilanjutkan oleh wali kota baru yang terpilih melalui pemilihan kepala daerah serentak 27 November 2024.

“Saya melihat, PBM mempunya core business (bisnis inti) yang luar biasa untuk mendukung pertumbuhan perekonomian di Kota Malang,” kata Iwan, Sabtu, 18 Januari 2025.

Iwan mengaku, ia sudah banyak menggali informasi tentang PBM sebagai pusat perdagangan terbesar di Kota Malang selama bertugas di Bumi Arema. Posisi PBM yang strategis di pusat kota sudah jadi modal maupun keuntungan sangat besar saat akan direvitalisasi.

Baca juga: Cara Kota Malang Jaga Kelestarian Sumber Daya Air

Menurut Iwan, persiapan internal dan persiapan teknis terus dilakukan dan Pemerintah Kota Malang pun sudah berkomunikasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum di Jakarta agar Pemerintah Pusat membantu revitalisasi PBM.

Persiapan yang dimaksud Iwan antara lain komunikasi dengan paguyuban pedagang, penyusunan detail gambar kerja atau rancang bangun rinci (detail engineering desain/DED) dengan melibatkan Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Kota Malang.

Ia juga telah memerintahkan perangkat daerah untuk menyiapkan seluruh dokumen konstruksi yang dibutuhkan seperti dokumen PBG (persetujuan bangunan gedung), dokumen SLF (sertifikat laik fungsi), dokumen Andalalin (analisis dampak lalu lintas), dan dokumen Amdal (analisis mengenai dampak lingkungan).

Komunikasi dengan paguyuban pedagang berlangsung positif. Pemerintah Kota Malang sudah menganggarkan Rp 10 miliar untuk merelokasi pedagang selama proses revitalisasi PBM berlangsung. Duitnya diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.

“Kami sudah siapkan Rp 10 miliar untuk relokasi. Artinya, kami patuh pada tahapan-tahapan yang harus dilakukan, dengan harapan semua proses revitalisasi berjalan sesuai timeline yang direncanakan,” kata Iwan.

Baca juga: Jumlah Anak Tidak Sekolah di Kota Malang Turun 37 Persen

Ia pun optimistis Pemerintah Pusat juga bersedia mengucurkan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk membantu revitalisasi PBM. Menteri PU Dody Hanggodo dianggap Iwan sudah memberikan sinyal positif saat melakukan kunjungan kerja ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Supiturang, Sabtu kemarin.

Profil Pasar Besar Malang

Pasar Besar Malang dibangun oleh Pemerintah Hindia Belanda, bersamaan dengan penetapan Malang sebagai kotapraja 1 April 1914.

Pasar besar selalu tumbuh dan berkembang mengikuti perkembangan yang terjadi di masyarakat. Untuk memenuhi kebutuhan sebagai pusat perdagangan, maka pada tahun 1938 dan 1973 diadakan renovasi.

Pada tahun 1985 terjadi musibah kebakaran pada bagian dalam timur, pada tahun tersebut bagian yang terbakar diganti dengan bangunan kerangka besi dan atap asbes gelombang.

Pasar besar seluas 21.820 meter persegi itu beralamat di Jalan Pasar Besar, Kelurahan Sukoharjo, Kecamatan Klojen. Jam operasional PBM dimulai pukul 6 pagi sampai pukul 16.00 WIB.

Jumlah kios/toko yang tercatat sebanyak 3.539 unit, ditambah 991 unit los, dengan jumlah pedagang sebanyak 2.623 orang.

Jenis barang diperdagangkan antara lain sayur-sayuran, ikan, ayam, daging sapi, sembako, buah-buahan, logam mulia, abrakan/peralatan dapur, makanan, konveksi, palen (barang kelontong), elektronik, pakaian, dan sepatu.

COPYRIGHT © PERAWI.CO 2025

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *