BPPA Umumkan Sembilan Anggota Dewan Pers yang Baru

PERAWI.CO, Malang — Badan Pekerja Pemilihan Anggota (BPPA) Dewan Pers telah memilih dan menetapkan sembilan anggota Dewan Pers yang baru untuk masa bakti 2025-2028.
Sembilan anggota baru masing-masing tiga orang dari organisasi wartawan, unsur pimpinan perusahaan pers, dan unsur tokoh masyarakat. Nama mereka ditetapkan dalam rapat pleno BPPA di Gedung Dewan Pers pada Rabu, 4 Maret 2025.
Berita acara pemilihan 9 anggota Dewan Pers periode 2025-2028 diserahkan oleh Ketua BPPA Bambang Santoso kepada Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu.
Baca juga: Dewan Dewan Pers Buka Pendaftaran Anggota Baru Periode 2025-2028
Berdasarkan rilis resmi 5 Maret 2025, Dewan Pers secara aklamasi menyetujui sembilan anggota Dewan Pers periode 2025-2028 yang dipilih BPPA, sekaligus membubarkan BPPA.
Ninik atas nama Dewan Pers menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPPA yang telah bekerja dengan baik yang menjalankan tugas sejak Agustus 2024.
Sebelum memilih 9 anggota Dewan Pers, BPPA lebih dulu menyeleksi 42 pelamar yang mendaftar pada masa pendaftaran (20 Januari hingga 11 Februari 2025) hingga menetapkan bakal 18 calon yang masing-masing 6 orang mewakili organisasi wartawan, pimpinan perusahaan pers dari organisasi perusahaan pers, dan tokoh masyarakat.
Organisasi wartawan dan organisasi perusahaan pers yang berhak memilih adalah organisasi yang sudah diverifikasi dan lolos jadi konstituen Dewan Pers.
Baca juga: BPPA Umumkan 18 Calon Anggota Dewan Pers Periode Baru
Dewan Pers punya 11 konstituen yang terdiri dari empat organisasi wartawan dan tujuh organisasi perusahaan pers.
Empat organisasi wartawan: Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), dan Pewarta Foto Indonesia (PFI).
Tujuh organisasi perusahaan pers: Serikat Perusahaan Pers (SPS, dulu Serikat Penerbit Suratkabar), Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI), Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI), Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), dan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI).
Baca juga: Dewan Pers Serukan Tolak Permintaan THR dari Wartawan dan Organisasi Pers
Selanjutnya, kata Ninik, sembilan nama anggota Dewan Pers periode 2025-2028 yang sudah final dipilih diajukan ke Sekretariat Negara untuk ditetapkan dalam Surat Keputusan Presiden.
Berikut ini nama sembilan Anggota Dewan Pers 2025-2028 yang final dipilih dan ditetapkan BPPA:
Unsur wartawan:
- Abdul Manan (AJI).
- Maha Eka Swasta (PFI).
- Muhammad Jazuli (IJTI).
Unsur pimpinan perusahaan pers:
- Dahlan Dahi (AMSI).
- Totok Suryanto (ATVSI).
- Yogi Hadi Ismanto (ATVLI).
Unsur tokoh masyarakat:
- Komaruddin Hidayat (diusulkan PRSSNI).
- Busyro Muqoddas (diusulkan AJI).
- Rosarita Niken Widiastuti (diusulkan PFI dan JMSI).
Rencananya, serah terima jabatan dari anggota Dewan Pers periode 2022-2025 kepada anggota Dewan Pers periode 2025-2028 akan dilakukan pada pertengahan Mei 2025.
Baca juga: Penggunaan Artificial Intelligence dalam Karya Jurnalistik Harus Tetap Patuhi Kode Etik Jurnalistik
Informasi menarik yang diperoleh Perawi.co, tiada seorang pun wakil PWI yang masuk dalam komposisi 9 anggota Dewan Pers periode 2025-2028. Sebelumnya ada dua nama pentolan PWI yang masuk ke dalam “18 besar” calon, yaitu Marah Sakti Siregar dan Sayid Iskandarsyah.
Sumber Perawi.co menginformasikan bahwa tidak terpilihnya wakil dari PWI akibat konflik internal, yaitu dualisme kepengurusan PWI Pusat antara kubu Ketua Umum Hendry Chairudin Bangun versus Ketua Umum Zulmansyah Sekedang.
Baca juga: Dewan Pers dan Universitas Hasanuddin Buat Pedoman Aktivitas Pers Mahasiswa
COPYRIGHT © PERAWI.CO 2025