Seorang WNI Jadi Orang Asing Pertama yang Boleh Menyupiri Bus Pariwisata di Jepang

PERAWI — Seorang pria warga negara Indonesia atau WNI akan menjadi orang asing (gaijin) pertama yang diperbolehkan mengemudikan bus pariwisata setelah lulus ujian atau tes dalam program pekerja berketerampilan spesifik/khusus atau specified skilled worker (SSW) di Jepang.
Dilansir dari NHK World, sang pria yang diketahui bernama Iyus itu lolos mengikuti SSW setelah sektor transportasi otomotif ditambahkan ke dalam kategori nomor 1 program tersebut.
Pria berusia 40 tahun ini akan menjadi supir bus wisata pada tahun fiskal berikutnya yang dimulai April nanti untuk sebuah perusahaan di Tokyo yang berafiliasi dengan Ryobi Group, tempatnya bekerja.
Baca juga: Mengenal Mochi, Kue Tahun Baru di Jepang
Parlemen Jepang (Diet) tahun lalu memberlakukan undang-undang keimigrasian yang direvisi dan peraturan perundang-undangan terkait, dengan menambah beberapa sektor dalam program SSW untuk mengatasi kekurangan tenaga kerja di Jepang.
Keputusan itu membuka peluang bagi lebih banyak orang asing di Jepang bekerja di bidang transportasi jalan raya, termasuk bus dan taksi.
Karena sektor transportasi otomotif baru ditambahkan ke kategori pekerja berkeahlian khusus nomor 1, maka uji kemampuan pertama dilakukan pada Desember 2024. Iyus satu-satunya yang lulus ujian untuk kategori bus.
Tonton juga: Keliling Kampung di Jepang
Berbicara kepada wartawan di kantor Ryobi Group di Kota Okayama, Rabu, 5 Februari 2025, Iyus mengatakan menjadi pengemudi profesional seperti mimpi yang jadi kenyataan. Ia juga memastikan akan berkendara dengan aman untuk memberikan layanan yang nyaman kepada pelanggan.
Kepala Unit Bus dan Kereta Ryobi Group, Oogami Shinji mengungkapkan harapan supaya Iyus mampu memberikan layanan terbaik sesuai kebutuhan turis internasional seiring lonjakan jumlah wisatawan yang masuk ke Jepang.
One Comment