Pemerintah Kota Malang Siapkan THR Lebaran 2025

PERAWI, Malang — Pemerintah Kota Malang masih menunggu keputusan maupun aturan dari pemerintah pusat sebelum mencairkan anggaran tunjangan hari raya atau THR Lebaran 2025 bagi aparatur sipil negara (ASN).
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengatakan Pemerintah Kota Malang sudah menyiapkan anggaran THR untuk ASN sudah disiapkan. Namun, Pemkot Malang tidak boleh bertindak sendiri mencairkannya karena harus ada peraturan yang dikeluarkan pemerintah pusat sehingga pencairan atau penyaluran THR mempunyai payung hukum.
“Kami tunggu aturannya dulu. Kalau nasional 10 Maret, ya nanti kami akan sesuaikan. Kalau anggarannya sih sudah siap,” kata Wahyu kepada wartawan, Sabtu, 8 Maret 2025.
Baca juga: Cara Pemerintah Kota Malang Jaga Kelestarian Sumber Daya Air
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Malang Subkhan menambahkan, Pemkot Malang membutuhkan anggaran THR sebanyak Rp 32.418.001.207 bagi 6.805 ASN—biasa disebut gaji ke-14. Jumlah ini naik sekitar Rp 450 juta dari jumlah THR Rp 31.962.051.770 yang dicairkan pada 2024.
“Anggaran naik, karena menyesuaikan dengan jumlah ASN yang juga naik,” kata Subkhan.
Pemerintah Kota Malang, kata Subkhan, masih menunggu peraturan pemerintah tentang THR dan direncanakan THR bisa disalurkan paling cepat 10 hari sebelum (H-10) Lebaran.
Baca juga: Rencana Revitalisasi Pasar Besar Kota Malang Akan Dilanjutkan