Pemerintah Kota Malang Siapkan Anggaran THR Lebaran 2025

Balai Kota Malang. Foto: Humas Pemkot Malang

PERAWI.CO, Malang — Pemerintah Kota Malang telah menyiapkan anggaran tunjangan hari raya atau THR Lebaran 2025 bagi aparatur sipil negara (ASN). Namun, pencairannya masih menunggu keputusan pemerintah pusat.

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengatakan Pemerintah Kota Malang (Pemkot Malang) sudah menyiapkan anggaran THR untuk ASN sudah disiapkan. Namun, Pemkot Malang tidak boleh bertindak sendiri mencairkannya karena harus ada peraturan yang dikeluarkan pemerintah pusat sehingga pencairan atau penyaluran THR mempunyai payung hukum.

“Kami tunggu aturannya dulu. Kalau nasional 10 Maret, ya nanti kami akan sesuaikan. Kalau anggarannya sih sudah siap, tapi ya tinggal menunggu turunnya kebijakan atau keputusan dari pemerintah pusat,” kata Wahyu kepada wartawan, Sabtu, 8 Maret 2025.

Baca juga: Cara Pemerintah Kota Malang Jaga Kelestarian Sumber Daya Air

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Malang Subkhan menambahkan, Pemkot Malang membutuhkan anggaran THR sebanyak Rp 32.418.001.207. Anggaran THR ini akan didistribusikan kepada 6.805 ASN—biasa disebut gaji ke-14. Jumlah anggaran Rp 32.418.001.207 naik sekitar Rp 450 juta dari jumlah THR Rp 31.962.051.770 yang dicairkan pada 2024.

“Anggaran naik karena disesuaikan dengan jumlah ASN yang juga naik. Insyaallah, pencairan atau penyalurannya bisa tepat waktu,” kata Subkhan.

Pemerintah Kota Malang, kata Subkhan, optimistis penyaluran THR bisa dilakukan tepat waktu asalkan peraturan pemerintah tentang THR cepat disampaikan. Rencananya, THR bisa disalurkan paling cepat 10 hari sebelum (H-10) Lebaran sehingga seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Malang bisa berlebaran dengan khusyuk dan bergembira.

Baca juga: Rencana Revitalisasi Pasar Besar Kota Malang Akan Dilanjutkan

 

2 Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *