Banteng Jawa Kembali Menghuni Cagar Alam Pananjung

Banteng jawa.
Banteng jawa yang dilepas di Pangandaran. Dok. BBKSDA Jabar

PERAWI.CO, Malang — Cagar Alam Pananjung di Kabupaten Pangandaran, Provinsi Jawa Barat, pernah dihuni 60-90 ekor banteng jawa atau Bos javanicus. Jumlah itu berdasarkan hasil inventarisasi flora dan fauna tahun 1979.

Tiga tahun kemudian Gunung Galunggung di Kabupaten Tasikmalaya meletus, tepatnya pada 5 April 1982. Gunungapi setinggi 2.167 meter di atas permukaan laut ini jadi maskot pariwisata Tasikmalaya. Nah, abu vulkanik yang disemburkan Gunung Galunggung menyebar hingga Pangandaran yang berjarak seratusan kilometer dari Tasikmalaya.

Padang rumput atau sabana Cagar Alam Pananjung yang tertutupi debu vulkanik menyusahkan banteng jawa cari makan sehingga lama-kelamaan populasi banteng merosot. Perjumpaan terakhir petugas Cagar Alam Pananjung dengan banteng jawa terjadi tahun 2003. Alhasil, populasi Bos javanicus di Cagar Alam Pananjung dianggap punah.

Berselang 21 tahun, Kementerian Kehutanan melepasliarkan empat individu banteng jawa di Cagar Alam Pananjung pada 11 Desember 2024. Kegiatan reintroduksi ini dilakukan Kementerian Kehutanan bekerja sama dengan Taman Safari Indonesia (TSI).

“Reintroduksi ini bertujuan menjaga kelestarian populasi banteng di Indonesia. Dulu di sini (Cagar Alam Pananjung) ada banteng jawanya, makanya reintroduksi dilakukan di sini agar kawasan ini kembali punya banteng jawa seperti dulu,” kata Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.

Baca juga: Burung Julang Emas Dilepas di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru

Cagar Alam Pananjung memiliki luas 454,62 hektare yang ditopang oleh keberadaan kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Pananjung seluas 34,32 hektare. Dua kawasan konservasi ini di bawah pengelolaan Balai Besar KSDA Jawa Barat.

Pemilik TSI Tony Sumampau menjelaskan, empat banteng jawa yang dilepas terdiri dari dua betina dan dua jantan. Banteng betinanya masing-masing satu ekor didatangkan dari TSI Prigen, Pasuruan, dan TSI Cisarua, Bogor. Sedangkan dua ekor sapi hutan jantan ini berasal dari TSI Bali.

“Kami sangat mendukung konservasi in-situ, seperti kegiatan reintroduksi banteng jawa ini. Pengembalian satwa ke habitat alaminya dimaksudkan untuk mendukung keseimbangan ekosistem sekaligus meningkatkan populasi banteng jawa di habitat aslinya,” kata Tony Sumampau lewat keterangan tertulis, Jumat 13 Desember 2024.

Saat ini, sebaran alami banteng jawa terdapat di Taman Nasional Ujung Kulon, Taman Nasional Meru Betiri, Taman Nasional Baluran, dan Taman Nasional Alas Purwo. Diharapkan kerabat dekat sapi ini dapat hidup dan berkembang biak di Pangandaran pula.

Menurut Tony, proses pengembalian binatang bernama lain tembadau itu ke habitat alaminya di Pangandaran dimulai dengan seleksi satwa, yang merujuk pada kondisi kesehatan, kemampuan adaptasi, dan rekam jejak keunggulan genetis.

Selanjutnya dilakukan persiapan habitat, meliputi survei mendalam dan penyesuaian lingkungan, memastikan habitat dilengkapi dengan sumber air, pakan alami, serta perlindungan dari predator. Sebelum dilepasliarkan, satwa melalui proses adaptasi di zona karantina agar mampu beradaptasi secara bertahap dengan lingkungan baru.

Setelah pelepasan, keberadaan keempat banteng dipantau intensif oleh tim Life & Science Taman Safari Indonesia dan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Jawa Barat dengan menggunakan teknologi navigasi GPS collar dan patroli rutin. Pemantauan dilakukan untuk memastikan satwa dapat bertahan dan berkembang di alam liar.

Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata menambahkan, upaya reintroduksi empat mamalia itu di Cagar Alam Pananjang akan berpengaruh positif terhadap perbaikan ekosistem dan bisa meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan.

Di alam liar, satwa endemik Pulau Jawa itu berperan penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem hutan tropis sebagai penyebar biji dan pengendali vegetasi. Namun kehidupannya di alam liar terancam oleh perburuan liar dan kerusakan habitat.

Banteng jawa masuk dalam Daftar Merah Uni Internasional untuk Konservasi dan Sumber Daya Alam (The International Union for Conservation of Nature/IUCN) memasukkan banteng jawa ke dalam Daftar Merah dengan status konservasi yang dinaikkan dari endangered (terancam punah) jadi critically endangered alias sangat terancam punah, yang berarti tinggal dua langkah lagi banteng punah di alam liar apabila tidak diurus sungguh-sungguh.

COPYRIGHT © PERAWI.CO 2024

 

3 Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *