Bank Indonesia: Transaksi QRIS Meningkat, Penggunaan Kartu ATM Debit Menurun

PERAWI, Malang — Bank Indonesia melaporkan transaksi pembayaran memakai sistem Quick Response Code Indonesian Standard atau QRIS terus meningkat dan penggunaan kartu ATM (Anjungan Tunai Mandiri) debit menurun.
Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta mengatakan, penggunaan QRIS tumbuh 186 persen secara tahunan dan telah mencapai 689,07 juta transaksi. Pemakai layanan pembayaran dengan kode batang atau barcode itu terus tumbuh sejak pertama kali diimplementasikan lima tahun lalu.
“Akselerasi QRIS ini luar biasa. Jadi merchant (penjual)-nya itu sudah 35,1 juta yang pakai QRIS,” kata Filianingsih dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu, 18 Desember 2024.
Jumlah pengguna sistem QRIS telah mencapai 55,02 juta orang hingga November 2024. Jumlah pengguna QRIS ini sudah memenuhi target yang diinginkan BI.
Sedangkan volume volume transaksi pembayaran menggunakan kartu ATM debit justru turun 10,9 persen dibanding bulan sebelumnya, menjadi 562,75 juta transaksi. Pada Oktober, pembayaran dengan kartu ATM debit tercatat 558,8 juta transaksi. Angka ini pun 11,4 persen dari September tahun yang sama.
Kata Filianingsih, Bank Indonesia akan terus mengampanyekan penggunaan QRIS. Pada 2025, BI menargetkan pengguna QRIS bisa mencapai 58 juta orang.
“Kalau tahun ini kami enggak targetkan merchant, tahun depan kami targetkan 40 juta merchant,” kata Filianingsih.
Bank Sentral Republik Indonesia itu juga mengembangkan sistem QRIS Tap berbasis NFC (Near-Field Communication), yang menawarkan solusi pembayaran yang lebih efisien. Pengguna tidak perlu lagi pakai kamera smartphone untuk scan, namun cukup mendekatkan telepon selular yang sudah dilengkapi NFC ke terminal pembayaran.
Sistem QRIS Tap NFC nantinya akan digunakan untuk berbagai macam pembayaran. Namun, untuk sementara, sistem baru ini akan dikembangkan di sektor transportasi umum mulai triwulan 1 tahun depan.
Mengenal QRIS
Dalam laman web Bank Indonesia dijelaskan bahwa Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS, dibaca KRIS) adalah penyatuan berbagai macam QR dari berbagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) menggunakan QR Code.
QRIS dikembangkan oleh industri sistem pembayaran bersama dengan Bank Indonesia agar proses transaksi dengan QR Code dapat lebih mudah, cepat, dan aman. Semua PJSP yang akan menggunakan QR Code pembayaran wajib menerapkan QRIS.
Saat ini, dengan QRIS, seluruh aplikasi pembayaran dari penyelenggara manapun, baik bank dan nonbank, yang digunakan masyarakat, dapat digunakan di seluruh toko, pedagang, warung, parkir, tiket wisata, donasi (merchant) berlogo QRIS, walau penyedia QRIS di merchant berbeda dengan penyedia aplikasi yang digunakan masyarakat.
Merchant hanya perlu membuka rekening atau akun pada salah satu penyelenggara QRIS yang sudah berizin dari BI. Selanjutnya, merchant sudah dapat menerima pembayaran dari masyarakat menggunakan QR dari aplikasi manapun penyelenggaranya.
3 Comments