PPN 12 Persen Jadi Kado Tahun Baru bagi Kaum Bawah dan Menengah

PPN 12 Persen Jadi Kado Tahun Baru bagi Kaum Bawah dan Menengah

PEMERINTAH berencana menaikkan tarif pajak pertambahan nilai atau PPN menjadi 12 persen per 1 Januari 2025 setelah lebih dulu menaikkan PPN jadi 11 persen pada 1 April 2022. Dua kebijakan baru itu pun mengakhiri tarif PPN 10 persen yang berlaku sejak 1983. Empat puluh satu tahun silam berlaku Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983 tentang Pajak…