Seorang WNI Jadi Orang Asing Pertama yang Boleh Menyupiri Bus Pariwisata di Jepang
PERAWI — Seorang pria warga negara Indonesia atau WNI akan menjadi orang asing (gaijin) pertama yang diperbolehkan mengemudikan bus pariwisata setelah lulus ujian atau tes dalam program pekerja berketerampilan spesifik/khusus atau specified skilled worker (SSW) di Jepang. Dilansir dari NHK World, sang pria yang diketahui bernama Iyus itu lolos mengikuti SSW setelah sektor transportasi otomotif…