|

Pohon Akan Ditebang, Wali Kota Malang Diprotes Walhi Jatim

Jembatan dan sebagian lanskap kawasan Soekarno-Hatta dilihat dari ketinggian Gedung Pelayanan Bersama (GLB) Universitas Brawijaya, Rabu, 29 November 2023. PERAWI/Abdi Purmono

PERAWI.CO, Malang — Organisasi lingkungan hidup Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Timur mengirim surat terbuka kepada Wali Kota Malang Wahyu Hidayat terkait rencana Pemerintah Kota Malang menebang 147 pohon untuk pembangunan drainase di sepanjang Jalan Soekarno-Hatta atau Suhat.

Pembangunan drainase di kawasan Suhat dibiayai oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Timur sebesar Rp 32 miliar. Pembangunan drainase atau saluran air bertujuan untuk mengatasi banjir yang sering terjadi di kawasan jalan protokol tersebut.

Dalam surat bertanggal 15 Maret 2025, Direktur Eksekutif Daerah Walhi Jawa Timur Wahyu Eka Setyawan dengan tegas menyatakan rencana Pemkot Malang membuat drainase dengan disertai penebangan pohon sebagai kebijakan penanganan banjir yang keliru.

“Menebang pohon itu tidak menyelesaikan akar masalah terjadinya banjir. Pemkot Malang harus meninjau ulang rencana tersebut,” kata Wahyu Eka kepada Perawi.co, Sabtu, 15 Maret 2025.

Baca juga: Mahasiswa UWG Malang Protes Rencana Penebangan Pohon

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat sendiri sudah menyangkal informasi rencana penebangan 147 pohon yang dipersoalkan warganet (netizen) melalui media massa. Pohon yang akan ditebang hanya sedikit, tidak sampai 147 pohon, atau dengan kata lain mayoritas pohon tetap dipertahankan.

Pohon yang ditebang diganti dengan pohon baru sejenis sehingga kelestarian lingkungan kawasan Suhat tetap terjaga.

Namun, Wahyu Hidayat menukas, rencana menebang pohon tetap akan dikoordinasikan lebih dulu dengan Pemerintah Provinsi Jawa timur dan kontraktor yang mengerjakan proyek pembuatan drainase.

Baca juga: Wali Kota Malang Pastikan Mayoritas Pohon di Soekarno-Hatta Dipertahankan

Di bawah ini isi surat terbuka Walhi Jawa Timur untuk Wali Kota Malang Wahyu Hidayat.

Kepada: 
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat 

Dengan ini, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Timur menyampaikan keprihatinan mendalam atas rencana penebangan pohon dalam proyek drainase di Kota Malang, serta kebijakan yang terus berulang dalam penanganan banjir tanpa mempertimbangkan akar permasalahan yang sesungguhnya.

  • Penebangan Pohon Solusi Keliru dan Harus Dihentikan

Kami mencermati pernyataan Wali Kota Malang Wahyu Hidayat yang menyebut bahwa jumlah pohon yang terdampak proyek drainase tidak akan mencapai 147 pohon.

Meski jumlah ini diklaim lebih kecil, penebangan pohon tetap merupakan langkah yang salah dan kontraproduktif terhadap upaya mitigasi banjir. Pohon memiliki peran penting dalam menyerap air hujan, mengurangi erosi tanah, serta menjaga keseimbangan ekosistem perkotaan.

Klaim bahwa pohon yang ditebang akan digantikan dengan bibit dari kebun kota tidak serta-merta menyelesaikan masalah. Pohon yang baru ditanam memerlukan waktu puluhan tahun untuk memiliki fungsi ekologis yang setara dengan pohon yang telah ditebang.

Oleh karena itu, kami menolak penebangan pohon tersebut meskipun dalam jumlah kecil dan mendesak agar Pemerintah Kota Malang untuk meninjau ulang proyek ini dan mencari solusi alternatif yang tidak merusak ekosistem.

  • Kebijakan Drainase dan Tata Kelola Air Kota Malang

Banjir di Kota Malang bukan hanya disebabkan oleh kurangnya drainase, tetapi lebih dari itu merupakan akibat dari tata kelola ruang yang buruk, alih fungsi lahan yang tidak terkendali, dan minimnya kawasan resapan air.

Berdasarkan kajian Aliansi Selamatkan Malang Raya, hanya sekitar sekitar 17,73 persen dari luas wilayah, atau 1.966,06 hektar dari 20 persen ruang terbuka hijau (RTH) yang seharusnya tersedia di Kota Malang.

Itupun bentuknya adalah taman kota, kebun bibit, hutan kota, dan RTH pada jalur tengah jalan, lapangan olahraga, serta monumen kota; masih jauh dalam wujud RTH yang sesungguhnya, jika dibandingkan dengan 15 tahun yang lalu.

Situasi ini diperparah dengan masifnya pembangunan apartemen, perumahan, dan kawasan komersial di sempadan sungai yang seharusnya berfungsi sebagai daerah resapan.

Langkah Pemerintah Kota Malang yang terus mengandalkan proyek drainase sebagai solusi utama sangat keliru. Proyek serupa telah dijalankan bertahun-tahun dengan anggaran besar, tetapi tidak mampu mengatasi banjir.

Kami menduga adanya pengelolaan anggaran yang tidak transparan dan berpotensi terjadi korupsi.

  • Tuntutan Walhi Jawa Timur

Sebagai organisasi yang bergerak dalam advokasi lingkungan hidup, Walhi Jawa Timur menuntut Pemerintah Kota Malang untuk:

  1. Menghentikan penebangan pohon dalam proyek drainase dan mencari solusi lain yang tidak merusak ekosistem kota.
  1. Mengintegrasikan pendekatan berbasis alam (nature-based solutions), seperti peningkatan RTH dan rehabilitasi kawasan sempadan sungai.
  1. Melakukan audit menyeluruh terhadap proyek drainase Kota Malang guna memastikan tidak ada penyalahgunaan anggaran dan proyek yang sia-sia.
  1. Melibatkan masyarakat dan organisasi lingkungan dalam perencanaan tata ruang agar kebijakan yang diambil berpihak pada kepentingan lingkungan dan warga.

Kami menegaskan bahwa perencanaan kota yang tidak berbasis ekologi hanya akan membawa bencana bagi warganya. Kami mengajak masyarakat Kota Malang untuk mengawal kebijakan ini agar tidak merugikan lingkungan dan hak hidup yang sehat bagi generasi mendatang.

Salam Adil dan Lestari,

Sidoarjo, 15  Maret 2025

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jawa Timur

Wahyu Eka Setyawan
Direktur Eksekutif Daerah

Baca juga: Siswa SMA Ini Minta Presiden Prabowo Subianto Batasi Produksi Plastik

COPYRIGHT © PERAWI.CO 2025

 

One Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *