|

Mahasiswa UWG Malang Protes Rencana Penebangan 147 Pohon

Aksi simpatik mahasiswa UWG Malang untuk memprotes rencana penebangan 147 pohon.

PERAWI.CO, Malang — Sekitar 30 orang mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Widya Gama (UWG) Malang menggelar aksi simpatik untuk memprotes rencana penebangan 147 pohon di sepanjang Jalan Soekarno-Hatta (Suhat), Kota Malang.

Aksi simpatik mereka gelar pada Jumat, 14 Maret 2025, dipusatkan dekat Kampus Politeknik Negeri Malang (Polinema) di Jalan Suhat. Mereka membentangkan poster berisi protes dan kecaman terhadap rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menebang 147 pohon untuk melancarkan proyek pembangunan drainase atau saluran air. Proyek ini ditujukan untuk mengatasi banjir.

Peserta aksi pun sempat mengalungkan pita hitam di pohon sebagai bentuk keprihatinan sekaligus penolakan.

Rombongan pendemo didampingi dosen senior Fakultas Hukum UWG Purnawan Dwikora Negara alias Pupung, yang juga dedengkot organisasi Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jawa Timur.

Baca juga: Universitas Widya Gama Bertekad Jadi Kampus Unggulan

Menurut Tasya El Mazaya, koordinator aksi, mereka menolak rencana penebangan 147 pohon di sepanjang Jalan Suhat meski tujuannya untuk menangani banjir yang sering terjadi di sejumlah lokasi di Kota Malang.

Niat dan tujuannya memang bagus, tapi menebang pohon justru berdampak serius terhadap kelestarian lingkungan dan tidak menyelesaikan akar masalah banjir.

Tasya mengatakan, aksi simpatik mereka gelar juga bertujuan untuk mengajak masyarakat lebih peduli menjaga dan merawat pohon-pohon demi terjaganya kelestarian lingkungan Kota Malang. menurutnya, normalisasi drainase bisa dilakukan tanpa harus menebang pohon.

“Tidak boleh ada satu pun pohon yang ditebang untuk mengatasi banjir di Kota Malang,” kata Tasya.

Baca juga: Balai Besar TNBTS Tanam Seribuan Bibit Pohon untuk Selamatkan Danau Ranupani

Purnawan mengamini pernyataan Tasya. Purnawan menegaskan penyebab banjir di Kota Malang akibat alih fungsi ruang terbuka hijau atau RTH menjadi permukiman dan bangunan rumah-toko. Banjir juga terjadi akibat drainase tidak berfungsi dengan baik, terlebih sungai kian menyempit dan penuh sampah.

Menurut Purnawan, banjir yang sering melanda kawasan Suhat disebabkan oleh tiadanya saluran drainase yang mengalir ke kawasan Kedawung dan Tulusrejo.

Bahkan, Purnawan menukas, “Air hujan tidak bisa langsung mengalir ke Sungai Brantas musabab posisi lahan di depan kampus Polinema lebih tinggi sehingga air meluber menggenangi Jalan Suhat.”

Baca juga: Ratna Indraswari Ibrahim Melawan Perusakan Lingkungan Lewat Sastra

Bukan cuma mengkritik, Purnawan juga menawarkan solusi untuk mengatasi banjir di Suhat dan daerah lain di Kota Malang, yaitu menabung air. Caranya, air diresapkan ke dalam tanah sehingga sumur resapan perlu diperbanyak jumlahnya.

Purnawan menyampaikan fakta bahwa RTH di Kota Malang kian menyempit. Saat ini, Kota Malang hanya punya peresap air di taman seluas 109.487 meter persegi, hutan kota di 11 titik seluas 71.793 meter persegi, dan kebun bibit seluas 5.800 meter persegi.

Namun, ironisnya, kondisi RTH yang tersisa terancam terus berkurang akibat agresifnya pembangunan permukiman dan pertokoan maupun tempat bisnis lainnya.

Pemkot Malang harusnya mulai serius memikirkan dan melakukan moratorium pemberian izin pembangunan permukiman dan pembangunan tempat usaha, dan atau sungguh-sungguh memperketat perizinan pendirian bangunan, disertai dengan penegakan hukum yang serius dan tidak pilih kasih.

“Kalau mau serius betul, masalah banjir kok kita atasi bersama tanpa harus tebang pohon. Lha, pohonnya enggak punya salah apa-apa, kok malah mau ditebang untuk bangun drainase,” ujar Purnawan.

Purnawan mengingatkan Pemkot Malang tentang pentingnya pohon-pohon sebagaimana ditentukan dalam Peraturan Daerah Kota malang Nomor 3 Tahun 2003 tentang Pengelolaan Pertamanan Kota dan Dekorasi, Pasal 6b, Pasal 7, dan Pasal 24, bahwa pohon wajib dilindungi dan pohon boleh ditebang jika benar-benar mengganggu.

“Dalam konteks rencana bikin drainase di Suhat, apakah pohon mengganggu? Yang salah pohonnya? Padahal, yang mengakibatkan banjir itu adalah kawasan berbeton dan jadi aneh bila pohonnya yang  digusur,” ujar Purnawan.

Baca juga: Wali Kota Malang Pastikan Mayoritas Pohon di Sukarno-Hatta Dipertahankan

Sebelumnya, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat membantah Pemkot Malang akan menebang 147 pohon seperti ramai dipersoalkan warganet (netizen) melalui media sosial.

Ia meastikan mayoritas pohon di kawasan Suhat dipertahankan alias tidak ditebang. Rencana penebangan pohon pun masih harus dikoordinasikan dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Kalaupun harus ditebang, Pemkot Malang sudah menyiapkan pohon pengganti yang sejenis sehingga kelestarian kota tetap terjaga.

COPYRIGHT © PERAWI.CO 2025

 

One Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *